• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tax Amnesty Jilid III: Kado atau Ancaman bagi Penegakan Hukum?

img

Co.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Pada Hari Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari internasional. Analisis Artikel Tentang internasional Tax Amnesty Jilid III Kado atau Ancaman bagi Penegakan Hukum Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI kini kembali menetapkan target untuk melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk menarik para wajib pajak yang dilaporkan menyimpan aset di negara-negara dengan kebijakan pajak yang menguntungkan.

Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta meningkatkan penerimaan negara. Dialog mengenai hal ini dapat disaksikan dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia, yang dipandu oleh Shafinaz Nachiar bersama dengan Managing Editor, Suhendra, serta Maikel Jefriando pada hari Jumat, 22 November 2024.

Perlu dicatat bahwa program tax amnesty ini telah dilaksanakan dua kali sebelumnya, yaitu Jilid I pada periode 2016-2017 dan Jilid II yang berlangsung pada tahun 2022. Editorial dari CNBC Indonesia juga telah menyoroti berbagai pendapat masyarakat mengenai wacana ini, yang menunjukkan adanya pro dan kontra yang cukup signifikan.

Diharapkan dengan adanya langkah ini, dapat menciptakan stabilitas dan kepercayaan di kalangan wajib pajak, serta mendorong para pelaku ekonomi untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik di masa yang akan datang.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan tax amnesty jilid iii kado atau ancaman bagi penegakan hukum dalam internasional ini Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads