• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tebang Pilih: Tetangga RI Laksanakan Hukuman Gantung bagi 3 Pengedar Narkoba dalam Seminggu!

img

Co.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Di Sesi Ini mari kita kupas tuntas sejarah internasional. Artikel Yang Menjelaskan internasional Tebang Pilih Tetangga RI Laksanakan Hukuman Gantung bagi 3 Pengedar Narkoba dalam Seminggu Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

    Table of Contents

Berdasarkan informasi dari AFP, Singapura telah melanjutkan pelaksanaan hukuman mati sejak Maret 2022 setelah penangguhan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun. Pada periode ini, sebanyak 24 orang telah dieksekusi. Pelaksanaan hukuman mati ini, yang terjadi pada Jumat (22/11/2024), menewaskan Rosman Abdullah, seorang pria berusia 55 tahun yang terlibat dalam kasus narkoba.

Ini menjadi eksekusi ketiga yang dilakukan dalam satu minggu, meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan agar hukuman mati dihentikan. CNB (Biro Narkotika Pusat) Singapura menegaskan bahwa Rosman telah mengikuti seluruh proses hukum dengan bantuan penasihat hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PBB kembali mendesak Singapura untuk meninjau kebijakan hukuman mati, khususnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani, terdapat bukti yang semakin jelas bahwa hukuman mati tidak efektif dalam mencegah kejahatan. Hal ini menambah tekanan internasional bagi Singapura untuk merubah kebijakan hukumnya.

Rosman dihukum mati karena terlibat dalam penyelundupan 57,43 gram heroin, jumlah yang jauh melebihi batas 15 gram sesuai hukum narkotika di Singapura. Dengan eksekusi ini, total eksekusi yang dilakukan Singapura pada tahun 2024 mencapai delapan, dengan tujuh di antaranya terkait narkoba dan satu kasus pembunuhan. Meskipun menerima kritik dari berbagai pihak, pemerintah Singapura tetap berpegang pada pendiriannya, menyatakan bahwa hukuman mati memiliki peran vital dalam menjaga keamanan di negara yang diakui sebagai salah satu yang paling aman di Asia.

Begitulah uraian komprehensif tentang tebang pilih tetangga ri laksanakan hukuman gantung bagi 3 pengedar narkoba dalam seminggu dalam internasional yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads