Terbukti Bersih! AS Cabut Larangan Impor Aluminium dari Indonesia!

Co.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Tulisan Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari internasional. Panduan Artikel Tentang internasional Terbukti Bersih AS Cabut Larangan Impor Aluminium dari Indonesia Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Peluang ekspor produk aluminium ekstrusi Indonesia menuju Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan kembali meningkat. Hal ini terjadi setelah otoritas penyelidik di AS memutuskan untuk tidak menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (CVD) pada produk tersebut. Menurut rilis dari United States International Trade Commission (USITC), pemerintah AS memutuskan untuk tidak mengambil tindakan antidumping dan antisubsidi terhadap impor aluminium ekstrusi dari semua negara yang diselidiki.
Direktur Pengamanan Perdagangan di Kementerian Perdagangan RI, Natan Kambuno, menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya secara aktif membela eksportir Indonesia yang terlibat. Penghentian penyelidikan ini menjamin tetap terjaganya akses pasar ekspor tradisional, terutama AS, yang merupakan mitra strategis bagi Indonesia. “Penyelidikan antidumping dan antisubsidi telah menekan laju ekspor aluminium ekstrusi kita ke AS,” ungkap Budi dalam sebuah keterangan tertulis pada hari Jumat, 15 November 2024.
Hasil keputusan yang diumumkan oleh USITC pada 30 Oktober 2024 menunjukkan sinergi antar kementerian, lembaga, serta pelaku bisnis yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan RI. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim, berita ini merupakan pencapaian semua pihak yang terlibat. Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, juga memberikan apresiasi terhadap hasil tersebut.
Berdasarkan keterangan Natan, salah satu strategi penting yang dilakukan adalah kolaborasi untuk menyusun pembelaan tertulis serta penyelenggaraan pertemuan dengan penyelidik AS yang datang ke Indonesia untuk verifikasi. “Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akses pasar untuk ekspor dan daya saing aluminium ekstrusi Indonesia,” tambahnya.
Pada periode Januari hingga Agustus 2024, nilai ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke AS tercatat mencapai US$ 41 juta, meskipun mengalami penurunan drastis dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai US$ 79,5 juta. Natan berharap keputusan USITC ini mampu memulihkan kinerja ekspor aluminium ke AS di masa mendatang.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam lima tahun terakhir (2019-2023), terdapat peningkatan signifikan dalam ekspor produk aluminium ekstrusi Indonesia ke Amerika Serikat yang tercatat dengan kode HS 7601, 7604, 7608, 7609, dan 7610.
Itulah pembahasan mengenai terbukti bersih as cabut larangan impor aluminium dari indonesia yang sudah saya paparkan dalam internasional Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI