• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menembus Kebisingan Tanpa Panduan!

img

Co.id Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Di Sesi Ini aku mau menjelaskan hukum yang banyak dicari orang. Artikel Yang Menjelaskan hukum Menembus Kebisingan Tanpa Panduan jangan sampai terlewat.

    Table of Contents

Dalam hasil pemungutan suara yang berlangsung di Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024, Johanis Tanak berhasil meraih 47 suara, yang menobatkannya kembali sebagai Wakil Ketua KPK untuk periode 2024–2029. Kegiatan pemilihan ini diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan dihadiri oleh para anggota Dewan.

Johanis Tanak terpilih bersamaan dengan sejumlah nama lainnya yang turut melengkapi jajaran pimpinan KPK. Di antara mereka adalah Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, dan Fitroh Rohcahyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK di periode ini.

Pria asal Toraja Utara ini, yang dilahirkan pada 23 Maret 1961, sebelumnya sudah menjabat sebagai pimpinan KPK sejak tahun 2019 hingga 2024. Ia dikenal memiliki reputasi yang kuat dalam bidang penegakan hukum serta pengalaman panjang di berbagai posisi strategis dalam pemerintahan.

Pada tahun 1994, Johanis diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT. Tiga tahun kemudian, ia dilantik sebagai kepala seksi di Kejaksaan Agung RI yang menangani urusan perdata dan tata usaha negara. Selanjutnya, pada 2021, ia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Pejabat Fungsional Jaksa.

Selain peran-peran penting tersebut, Johanis Tanak juga pernah mengemban tugas khusus di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan terlibat sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim penyelesaian masalah di lembaga itu. Ia juga aktif sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI, memperlihatkan kontribusinya yang luas dalam dunia hukum.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan menembus kebisingan tanpa panduan dalam hukum ini hingga selesai Jangan segan untuk mencari referensi tambahan tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu mau jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads