Truk Kontainer Ugal-Ugal di Tangerang: Sopirnya Kini Berstatus Tersangka!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4986735/original/099773100_1730370774-IMG-20241031-WA0014.jpg)
Co.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Situs Ini aku mau berbagi cerita seputar nasional yang inspiratif. Pandangan Seputar nasional Truk Kontainer UgalUgal di Tangerang Sopirnya Kini Berstatus Tersangka Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Table of Contents
Hasil pemeriksaan laboratorium mengungkapkan bahwa JFN, seorang sopir truk berusia 24 tahun yang terlibat dalam insiden tabrak lari di Tangerang, positif menggunakan narkoba jenis methampetamin. Kasus ini terjadi pada Minggu, 3 November 2024, ketika pihak kepolisian menetapkan JFN sebagai tersangka akibat perilakunya yang berbahaya.
Truk kontainer yang dikemudikan JFN menjadi sorotan setelah melanggar aturan lalu lintas di sepanjang jalan Hasyim Hasari hingga Jalan Veteran, Tangerang. Aksi ugal-ugalan ini menarik perhatian masyarakat pada 31 Oktober 2024, dan menyebabkan banyak pengendara menjadi korban.
Atas perbuatannya, JFN dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) serta pasal 312 dari UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp20 juta. Selain itu, JFN mengalami luka serius pada bagian kepala akibat reaksi massa yang marah.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pendataan korban serta olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain mengumpulkan barang bukti, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Zain menambahkan bahwa sejumlah korban telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit, termasuk Rumah Sakit EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang. Keberadaan sopir truk yang kini diberi label tersangka juga diantarkan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan, hasil laboratorium menunjukkan bahwa mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba sangat berbahaya,” ungkap Zain. Ia juga melaporkan bahwa hingga kini, terdapat 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh tindakan JFN.
Demikian informasi tuntas tentang truk kontainer ugalugal di tangerang sopirnya kini berstatus tersangka dalam nasional yang saya sampaikan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI