• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Uang Tunai Masih Berjaya: Pedagang Dilarang Menolak Pembayaran dengan Uang Kertas

img

Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Saat Ini aku mau berbagi cerita seputar ekonomi yang inspiratif. Review Artikel Mengenai ekonomi Uang Tunai Masih Berjaya Pedagang Dilarang Menolak Pembayaran dengan Uang Kertas Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

Kewajiban Menerima Pembayaran Tunai di Indonesia

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa menolak pembayaran tunai di wilayah Indonesia merupakan tindakan ilegal. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, Pasal 21.

Meskipun BI mendorong digitalisasi, namun pedagang tetap diwajibkan menerima uang rupiah dalam bentuk fisik. Kewajiban ini berlaku untuk semua jenis transaksi, baik besar maupun kecil.

BI terus mencetak uang berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan kelancaran transaksi tunai. Oleh karena itu, pedagang diharapkan untuk selalu menerima pembayaran tunai sebagai bentuk legal tender di Indonesia.

Tentunya mengharapkan semua merchant tetap menerima uang tunai, tegas Joewono, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi tunai di seluruh wilayah Indonesia.

Tanggal: 16 Oktober 2024

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap uang tunai masih berjaya pedagang dilarang menolak pembayaran dengan uang kertas dalam ekonomi ini Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads