• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wow! Harvey Moeis Raup Insentif Fantastis Hingga Rp100 Juta Tiap Bulan dari PT RBT!

img

Co.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Kesempatan Ini saatnya berbagi wawasan mengenai nasional. Tulisan Yang Mengangkat nasional Wow Harvey Moeis Raup Insentif Fantastis Hingga Rp100 Juta Tiap Bulan dari PT RBT Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Harvey Moeis terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan jumlah dana yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp420 miliar. Dana tersebut diduga didapat dari biaya pengamanan alat pengolahan timah yang seolah-olah dicatat sebagai biaya Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan smelter. Meski demikian, Harvey menjelaskan bahwa tidak ada perjanjian tertulis terkait pembayaran atau penunjukan beliau dalam kapasitas tersebut.

Kekurangan yang ditimbulkan dari aktivitas ini berjumlah lebih dari Rp2,28 triliun, yang melibatkan kerugian dari sewa alat pemrosesan timah dengan smelter swasta. Selain itu, ada juga kerugian yang mencapai Rp26,65 triliun dari pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta kerugian lingkungan senilai Rp271,07 triliun.

Perbuatan Harvey Moeis dan lainnya terancam dijerat pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001. Harvey sendiri mengklaim hanya berperan sebagai penghubung untuk PT RBT dan bersikap seperti seorang paman kepada Suparta, Direktur Utama PT RBT.

Pernyataan ini disampaikan oleh Harvey dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024. Dalam proses penyidikan, sejumlah tokoh juga terlibat sebagai terdakwa, termasuk Suwito Gunawan alias Awi dan Robert Indarto.

Selain itu, Sandra Dewi, yang juga hadir sebagai saksi, memberikan keterangan mengenai aliran dana yang diterima dari Harvey. Ia mengungkapkan bahwa suaminya menerima insentif yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap bulan. Insentif ini didapat karena peran Harvey sebagai penghubung di PT Refined Bangka Tin.

Penting untuk dicatat bahwa Sandra juga mengklarifikasi bahwa transfer dana yang didapat oleh Harvey adalah untuk keperluan rumah tangga, termasuk pelunasan cicilan rumah yang telah mereka bayar. Dalam sidang tersebut, terungkap bukti transfer yang menunjukkan jumlah signifikan telah ditransfer dari Harvey ke Sandra pada bulan Juni 2018.

Di samping itu, ada juga pembicaraan mengenai transfer Rp10 miliar dari Sandra ke Anggraeni, yang diakui sebagai utang pribadi. Namun, kuasa hukum Sandra menegaskan bahwa ini tidak terkait dengan transfer sebelumnya dari Harvey. Dengan segala yang terungkap, kasus ini menunjukkan kompleksitas dan saling keterkaitan dalam masalah keuangan dan hukum di dunia usaha.

Demikianlah wow harvey moeis raup insentif fantastis hingga rp100 juta tiap bulan dari pt rbt telah saya bahas secara tuntas dalam nasional Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads