Yogyakarta Bergemuruh: Polisi Ungkap Jaringan Penganiayaan dan Penusukan Santri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/674437/original/Penusukan.jpg)
Co.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Dalam Waktu Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang nasional. Informasi Praktis Mengenai nasional Yogyakarta Bergemuruh Polisi Ungkap Jaringan Penganiayaan dan Penusukan Santri Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Table of Contents
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah berhasil menghentikan aksi kejahatan dengan menangkap tujuh individu yang diduga terlibat dalam penusukan dua santri di kawasan Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta. Pada konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Yogyakarta, Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Darma mengungkapkan, Kami akan terus melakukan pencarian jika ada nama-nama baru yang muncul, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kejadian memilukan ini bermula saat dua santri tersebut diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Mereka dikeroyok dengan menggunakan benda tumpul seperti balok kayu dan helm, sembari meneriakkan ancaman. Menyusul insiden tersebut, massa aksi yang menamakan diri “Solidaritas Santri Jogjakarta” memenuhi Mapolda Yogyakarta sebagai bentuk protes pada 29 Oktober 2024.
Aditya menjelaskan bahwa para pelaku menghancurkan beberapa barang di kafe tempat kejadian, termasuk kursi dan sebuah laptop. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk perawatan lebih lanjut. Sekitar pukul 01.30 WIB, salah satu pelaku, yang dikenali sebagai E, bersama lebih dari 15 orang lainnya, berusaha masuk ke kafe yang sama, namun alih-alih, mereka pergi ke gerai minuman keras terdekat.
Akibat ketegangan yang terjadi, saksi bernama Bimo mengalami penganiayaan. Setelah kejadian, Bimo melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Aditya, R alias C diduga merupakan otak di balik kejadian ini, sementara yang lainnya berperan sebagai eksekutor. Kejadian ini perlu dicermati karena berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di lokasi yang sama.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti, seperti kursi yang rusak, pecahan kaca, dan berbagai benda kejahatan lainnya. Meski demikian, motif di balik serangan ini masih dalam penyelidikan; Apakah tindakan ini merupakan aksi yang dipicu oleh pengaruh alkohol atau ada tujuan lain yang lebih besar, masih dalam penelusuran polisi.
Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, yang diidentifikasi sebagai V (41), N alias E (29), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43), kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP dengan potensi penjara hingga lima tahun.
- Ledakan yang Mengguncang Bali: Kisah Tragedi yang Tak Terlupakan22 Tahun Tragedi Bali: Luka yang Masih MengangaBali 22 Tahun Lalu: Ketika Teror Mengoyak Pulau Sur
- Prabowo Sanggupkah Menaklukkan Hati Rakyat Indonesia? Delegasi AS Siap Saksikan Pelantikan
- Prabowo Bakal Diarak bak Raja dari Senayan ke Istana, RK Bocorkan Rahasia
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap yogyakarta bergemuruh polisi ungkap jaringan penganiayaan dan penusukan santri dalam nasional ini hingga selesai Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. bagikan kepada teman-temanmu. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI