• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Banggar DPR Tegaskan: Nasib PPN 12% Kini Tergantung Prabowo!

img

Co.id Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Di Titik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang internasional. Konten Yang Berjudul internasional Banggar DPR Tegaskan Nasib PPN 12 Kini Tergantung Prabowo Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, menegaskan bahwa keputusan terkait penundaan atau pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan adalah sepenuhnya berada di tangan Presiden. Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan bahwa ada pembebasan untuk beberapa sektor tertentu.

Wihadi menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengindikasikan bahwa penundaan tersebut diperlukan untuk memberikan sejumlah kebijakan stimulus guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan PPN menjadi 12% ini sesuai dengan aturan yang ada, namun pelaksanaannya akan kita tunggu keputusan dari Presiden, ungkapnya dalam pernyataan yang dikutip pada Minggu, 1 Desember 2024.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diadakan pada hari Kamis, 28 November 2024. Menurut Wihadi, keputusan terkait kenaikan PPN dan bantuan sosial (bansos) masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo. Ini merupakan kewenangan eksekutif, dipegang oleh Presiden, tambahnya.

Dia juga mencatat bahwa ada beberapa sektor yang akan dikecualikan dari kenaikan PPN, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, bahan pokok, dan jasa. Kami, sebagai pihak legislatif, sedang menunggu hasil kajian dari Kementerian Keuangan mengenai keputusan ini, ujarnya.

Wihadi menyatakan, sebelum penerapan tarif PPN yang baru sesuai dengan UU HPP, pemerintah telah merencanakan untuk memberikan insentif subsidi listrik selama dua hingga tiga bulan. Sebelum pelaksanaan perubahan tarif tersebut, harus ada stimulus yang diberikan kepada masyarakat, terutama bagi yang perekonomiannya sedang kesulitan, jelas Luhut.

Sekian ulasan tentang banggar dpr tegaskan nasib ppn 12 kini tergantung prabowo yang saya sampaikan melalui internasional Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. lihat artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads