• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gelombang Kesengsaraan: Buruh Tekstil Terpuruk Saat Sritex Gulung Tikar

img

Co.id Hai semoga harimu menyenangkan. Di Blog Ini saatnya berbagi wawasan mengenai internasional. Ringkasan Informasi Seputar internasional Gelombang Kesengsaraan Buruh Tekstil Terpuruk Saat Sritex Gulung Tikar Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Pada tanggal 24 Oktober 2024, berita mengenai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan sebuah perusahaan pailit, kembali mengguncang industri tekstil Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengungkap bahwa salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi benang dan serat telah menutup pabriknya yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Perusahaan yang dimaksud saat ini berorientasi pada pasar lokal dengan kontribusi mencapai 80%. Menariknya, perusahaan ini memiliki dua pabrik, salah satunya terletak di Margaasih, Bandung. Redma juga memberi tahu bahwa akibat turunnya permintaan di industri TPT hilir, pabrik-pabrik petrokimia yang menyediakan bahan baku untuk benang dan serat kini menghadapi kesulitan.

Kondisi ini telah memicu dampak besar, di mana hingga awal September 2024, sekitar 15.114 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan di sektor ini. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan ribuan karyawan, namun sekarang jumlahnya telah berkurang drastis menjadi sekitar 1.500 orang. Situasi ini menjadi semakin berisiko karena banyak pekerja terancam tidak mendapatkan pesangon sesuai hak yang ditentukan oleh hukum.

Redma menambahkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlanjut ini tidaklah mengejutkan. Banyak perusahaan telah melakukan PHK bertahap, dan meskipun ada harapan akan adanya perbaikan, sebagian besar pelaku industri masih menunggu kebijakan pemerintah yang bisa memberikan dukungan kepada sektor ini.

Selain itu, pada tanggal 22 Oktober 2024, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa 301 pekerja baru saja kehilangan pekerjaan. Saat ini, perusahaan yang memproduksi kain dan printing, berfokus pada pasar domestik, sedang dalam proses negosiasi untuk pesangon pekerja yang ter-PHK.

Selain itu, di Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, Sutiasih, melaporkan bahwa industri tekstil adalah salah satu penyebab utama PHK, dengan 576 pekerja telah ter-PHK sejak awal tahun hingga Oktober 2024. Kasus serupa juga terjadi di PT Primissima, di mana 402 pekerja terpaksa memutuskan untuk meninggalkan perusahaan akibat penutupan pabrik.

Yang lebih mencemaskan, pada bulan September lalu, PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex) yang dikenal dengan produk sarung BINSALEH, juga dinyatakan pailit oleh PN Semarang. Pihak manajemen telah mengajukan kasasi terkait keputusan ini. Menurut Redma, tahun ini telah ada ribuan pabrik garmen yang tutup, menandakan bahwa tantangan yang dihadapinya semakin memburuk.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang gelombang kesengsaraan buruh tekstil terpuruk saat sritex gulung tikar dalam internasional yang saya berikan Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads