• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gempar! Tindakan Tak Terduga yang Mengejutkan Semua Pihak!

img

Co.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Dalam Blog Ini mari kita bahas tren hukum yang sedang diminati. Ringkasan Artikel Mengenai hukum Gempar Tindakan Tak Terduga yang Mengejutkan Semua Pihak Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Pada 21 November 2024, Johanis Tanak memperoleh 47 suara dan resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029. Pemilihan ini berlangsung dalam sesi pemungutan suara yang diadakan oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain Johanis Tanak, terdapat empat pimpinan baru KPK yang juga berhasil meraih suara terbanyak, yaitu Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua KPK, serta Setyo Budiyanto yang terpilih sebagai Ketua KPK.

Johanis Tanak sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pimpinan KPK di hadapan Komisi III DPR pada 19 November 2024. Pria asal Toraja Utara yang lahir pada 23 Maret 1961 ini, juga pernah menjabat sebagai pimpinan KPK pada periode sebelumnya, yaitu 2019–2024.

Dengan pengalaman yang luas di bidang penegakan hukum, Johanis Tanak telah memegang berbagai posisi penting. Pada tahun 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT, dan selanjutnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada tahun 1997.

Pada tahun 2021, Johanis kembali ke Kejaksaan Agung dan diposisikan sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia juga memiliki pengalaman dalam melaksanakan tugas khusus, seperti di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Sekian informasi detail mengenai gempar tindakan tak terduga yang mengejutkan semua pihak yang saya sampaikan melalui hukum Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. share ke temanmu. terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads