• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hati-Hati! PPN Melonjak 1%, Siap-Siap Makanan dan Minuman Bakal Melambung!

img

Co.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Saat Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai internasional. Ulasan Mendetail Mengenai internasional HatiHati PPN Melonjak 1 SiapSiap Makanan dan Minuman Bakal Melambung lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Pada tanggal 13 November 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya pelaksanaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan meningkat menjadi 12% yang diatur oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Januari 2025. Beliau menyatakan bahwa hal ini harus dilakukan agar setiap warga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, seperti yang ditegaskan oleh Adhi S Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI).

Dalam pernyataannya, Lukman menyebutkan bahwa kenaikan PPN akan berujung pada peningkatan harga produk makanan dan minuman olahan, yang akan berdampak langsung pada konsumen. Ia mengkhawatirkan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% akan memicu kenaikan harga di setiap tahap rantai pasok produksi. Menurutnya, seharusnya pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan ekstensifikasi pajak di tempat-tempat yang memiliki potensi besar agar tidak membebani masyarakat lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Lukman juga memberi penekanan bahwa kebanyakan retailer dan industri kecil dan menengah (IKM) cenderung tidak tertib dalam pengelolaan administrasi mereka. Hal ini akan menyebabkan kenaikan PPN berimbas secara langsung pada peningkatan harga produk. Pada kesempatan tersebut, anggota DPR juga menanyakan kepastian mengenai peningkatan tarif PPN ini.

Dalam jawabannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, pihaknya perlu mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan ini tidak dilakukan sembarangan, dan tetap menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Franciscus Welirang, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, sampai saat ini harga masih stabil dan dampak dari kenaikan PPN ini belum terasa signifikan terhadap konsumsi produk berbasis terigu di dalam negeri.

Demikian uraian lengkap mengenai hatihati ppn melonjak 1 siapsiap makanan dan minuman bakal melambung dalam internasional yang saya sajikan Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. silakan share ke rekan-rekan. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads