Janji Menggiurkan Suami: Istri Diberi Rp 2 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3227338/original/029091900_1599115785-drugs-2793133_1920.jpg)
Co.id Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Kesempatan Ini mari kita telaah nasional yang banyak diperbincangkan. Analisis Mendalam Mengenai nasional Janji Menggiurkan Suami Istri Diberi Rp 2 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sepasang suami-istri, F dan N, ditawari imbalan sebesar Rp 2 juta jika mereka berhasil menyelundupkan narkoba, termasuk sabu dan ekstasi, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, pihak kepolisian masih mengevaluasi kemungkinan adanya individu lain yang turut terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ini. “N dijanjikan menerima imbalan yang akan dialihkan ke rekening miliknya,” tambah Ade Ary dalam pernyataannya yang diberikan pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Selanjutnya, pasangan suami-istri tersebut, bersama dengan barang bukti, telah diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut. Ade Ary mengonfirmasi bahwa N telah menerima beberapa transfer uang sebelum ditangkap.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, suami N, yakni F, dihadirkan sebagai saksi dan mengakui bahwa dia yang telah memerintahkan istrinya untuk menerima paket yang berisi narkotika tersebut dan berusaha menyelundupkannya ke Lapas Salemba. “F membenarkan bahwa dia menyuruh N untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi ke dalam Lapas, ungkap Ade Ary.
Saat pemeriksaan di pintu masuk, N terlihat gelisah dan mencurigakan, yang langsung menimbulkan kecurigaan dari petugas keamanan Lapas. F, dalam klarifikasinya, juga mengungkapkan bahwa istrinya telah menerima dua kali transfer uang, totalnya mencapai Rp 1.500.000.
Polsek Cempaka Putih telah menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi untuk melanjutkan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Pihak kepolisian sekarang fokus untuk menelusuri jaringan dan pemasok yang terlibat dalam kasus ini.
F mengulangi janji imbalannya sebesar Rp 2 juta kepada N. Melalui penggeledahan, petugas menemukan paket narkoba yang disembunyikan dengan cara yang tidak biasa. Ade Ary menekankan pentingnya kerjasama dan ketelitian dalam usaha menggagalkan penyelundupan ini. Dalam kasus sebelumnya, seorang wanita juga sempat ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas II A Salemba.
Petugas beruntung dapat menggagalkan upaya penyelundupan ini, dengan barang bukti seberat 4,95 gram sabu dan enam butir pil ekstasi berhasil disita. Proses penyelidikan masih terus dilanjutkan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman.
Sekian rangkuman lengkap tentang janji menggiurkan suami istri diberi rp 2 juta untuk selundupkan narkoba ke lapas salemba yang saya sampaikan melalui nasional Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI