• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejagung Gemparkan Publik: Uang Hasil Cuan Eks Pejabat MA Nyaris Sentuh Rp 1 T dan Emas Seberat 51 Kg Disita!

img

Co.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Pada Artikel Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait internasional., Pandangan Seputar internasional Kejagung Gemparkan Publik Uang Hasil Cuan Eks Pejabat MA Nyaris Sentuh Rp 1 T dan Emas Seberat 51 Kg Disita Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

Penangkapan seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terjadi akibat dugaan keterlibatannya dalam praktik permutuasan jahat yang melibatkan suap dan gratifikasi. Ia dikaitkan dengan tersangka lain, Lisa Rachma, yang berprofesi sebagai pengacara Ronald Tannur. Aksi penangkapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ronald Tannur sendiri sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Selama menjabat di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung mencatat bahwa Zarof Ricar sering menerima gratifikasi antara tahun 2012 hingga 2022. Kasus ini semakin rumit karena Ronald terlibat dalam perkara pembunuhan Dini Sera, yang menciptakan perhatian publik yang signifikan.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, total nilai gratifikasi yang diterima Zarof Ricar mencapai Rp 920 miliar. Angka tersebut belum termasuk logam mulia dengan berat total sekitar 51 Kg yang ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus. Kasus ini jelas menunjukkan kompleksitas dan besarnya masalah korupsi di tingkat pejabat tinggi negara.

Begitulah uraian komprehensif tentang kejagung gemparkan publik uang hasil cuan eks pejabat ma nyaris sentuh rp 1 t dan emas seberat 51 kg disita dalam internasional yang saya berikan Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads