• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kenali Dua Tokoh Pembentuk Pajak di RI yang Bikin Warga Resah!

img

Co.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Kini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang internasional. Catatan Penting Tentang internasional Kenali Dua Tokoh Pembentuk Pajak di RI yang Bikin Warga Resah, Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

    Table of Contents

Sejak tahun 1870, banyak negara modern mulai menerapkan sistem pemungutan pajak yang lebih terstruktur. Di Indonesia, pemerintah kolonial memperkenalkan beberapa jenis pajak seperti pajak pribadi, pajak usaha, dan pajak jual beli. Saat ini, Jakarta menghadapi isu mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025, yang mengundang kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Sistem pemungutan pajak yang diterapkan oleh firaun di Mesir menunjukkan bahwa tidak ada pendekatan sama rata dalam penetapan pajak; mereka menerapkan sistem yang lebih fleksibel sesuai dengan kondisi masing-masing individu. Jika kenaikan PPN tersebut disahkan, dapat dipastikan bahwa masyarakat akan merasakan beban yang lebih berat, terutama bagi mereka yang bergaji rendah.

Memasuki era baru, pajak semakin ketat diterapkan oleh para penguasa. Meskipun sistem pajak dapat memberikan tambahan pendapatan pemerintah, penderitaan rakyat sering kali langsung ditujukan kepada negara, seakan-akan negara lah yang sepenuhnya bertanggung jawab atas masalah ini. Dari sisi lain, pajak juga berfungsi untuk mendanai pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Namun, beban pajak di Mesir zaman dahulu memaksa rakyat bekerja lebih keras agar pendapatan mereka tidak habis hanya untuk membayar pajak.

Distilasi sejarah pajak di Indonesia mengingatkan kita pada pengenalan sistem pajak oleh Raffles antara tahun 1811 hingga 1816, yang diakui sebagai langkah awal mendirikan basis finansial bagi negara kolonial. Pajak yang dikenakan Raffles bersifat individual, khususnya kepada petani, bukan kepada kelompok atau desa. Meskipun demikian, Raffles tidak menikmati hasil dari sistem pajak yang ia perkenalkan.

Pajak pertambahan nilai 12% ini direncanakan akan berlaku untuk semua barang dan jasa kecuali untuk barang kebutuhan pokok serta sektor-sektor penting seperti jasa kesehatan dan pendidikan. Dari zaman firaun, sistem pajak sudah berkembang, dengan menyasar hasil ladang yang produktif dengan pajak yang lebih tinggi, sementara ladang dengan produktivitas rendah dikenakan tarif yang lebih ringan.

Di Indonesia, pajak mulai dikenalkan pada tahun 1811, dengan kontribusi terbesar datang dari rakyat pribumi. Sekitar tahun 1900, mereka menyumbang hingga 60% pendapatan Hindia Belanda dari pajak tanah, meskipun sistem pajak yang ada saat itu lebih menguntungkan bagi pemerintah daripada rakyat.

Dalam lebih dari dua abad penerapan, tujuan sistem pajak di Indonesia seharusnya tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga untuk memajukan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya, harapan tersebut masih jauh dari tercapai hingga saat ini.

Itulah pembahasan mengenai kenali dua tokoh pembentuk pajak di ri yang bikin warga resah yang sudah saya paparkan dalam internasional Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jika kamu setuju jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads