• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kisah Inspiratif yang Mengubah Segalanya!

img

Co.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Kutipan Ini mari kita eksplorasi potensi otomotif yang menarik. Panduan Seputar otomotif Kisah Inspiratif yang Mengubah Segalanya Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Jakarta (ANTARA) - Para pengendara diharapkan untuk selalu fokus dan memperhatikan batas kecepatan saat berada di jalan tol, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Istilah lane hogger merujuk pada pengendara yang tetap berada di lajur kanan dengan kecepatan rendah, sehingga menghambat kendaraan lain yang ingin melaju lebih cepat. Dalam berkendara di tol, penting untuk menjaga jarak aman dan selalu memikirkan kecepatan yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pengaturan kecepatan di jalan tol bertujuan untuk menjaga konsentrasi pengemudi serta memastikan bahwa mereka selalu sadar akan batas kecepatan maksimal. Pengemudi yang baru saja melakukan overtake atau mendahului wajib segera kembali ke lajur semula, agar tidak berfungsi sebagai lane hogger yang bisa menimbulkan potensi kecelakaan, terutama di ruas jalan yang rawan seperti saat hujan.

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), lajur kanan seharusnya digunakan hanya untuk menyalip. Oleh karena itu, sangat disarankan agar pengendara tidak berperilaku statis di lajur paling kanan. Dalam situasi tertentu, seperti ketika berinteraksi dengan lane hogger, pengendara disarankan untuk memberi isyarat dengan lampu kedip atau klakson, sembari tetap menjaga ketenangan dalam berkendara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 23 ayat 4, batas kecepatan di jalan tol ditentukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Pada kondisi hujan, batas kecepatan maksimum yang dianjurkan adalah 70 km/jam. Dengan mengikuti semua aturan ini, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan tol.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan kisah inspiratif yang mengubah segalanya dalam otomotif ini sampai akhir Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads