Kebangkitan Tanpa Instruksi!
Co.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Detik Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang hukum. Ulasan Mendetail Mengenai hukum Kebangkitan Tanpa Instruksi Yuk
Jakarta (ANTARA) - Kekayaan yang dimiliki oleh Sunarto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), tercatat sebesar Rp9.303.643.413 (sekitar Rp9,3 miliar) menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, lebih dari setengah kekayaan Sunarto berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp5,41 miliar. Properti tersebut terletak di beberapa wilayah, termasuk Kota Malang, Surabaya, dan Sumenep.
Seluruh aset yang dilaporkan merupakan hasil dari pendapatan pribadi dan tidak ada indikasi adanya harta tidak bergerak atau utang yang dapat mempengaruhi total nilai kekayaannya. Pengumuman ini disampaikan pada 19 Maret 2024, sementara Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Laporan tersebut menegaskan bahwa Sunarto tidak memiliki utang, menjadikan total kekayaannya mencapai Rp9,3 miliar. Transparansi ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kekayaan Sunarto menarik perhatian publik setelah dia dilantik sebagai Ketua MA pada bulan Oktober 2024. Hal ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Demikianlah kebangkitan tanpa instruksi sudah saya jabarkan secara detail dalam hukum Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI