• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menyingkap Kisah di Balik Keheningan

img

Co.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Sekarang aku mau menjelaskan otomotif yang banyak dicari orang. Informasi Terkait otomotif Menyingkap Kisah di Balik Keheningan Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

    Table of Contents

Di Indonesia, uji KIR adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di jalan raya memenuhi semua standar keamanan, keselamatan, dan emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada tanggal 2 Agustus 2024, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bogor melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Proses uji KIR diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika sebuah kendaraan tidak melaksanakan uji ini, pemiliknya dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang tersebut. Sanksi tersebut mencakup denda, pembekuan izin kendaraan, hingga pencabutan izin berkendara.

Uji KIR khususnya diwajibkan bagi kendaraan angkutan umum dan niaga, termasuk kendaraan dengan plat berwarna kuning atau hitam. Untuk menjaga keamanan selama perjalanan, pemilik kendaraan disarankan untuk melakukan pengujian minimal dua kali dalam setahun. Melalui uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh dan mendapatkan surat hasil pengujian yang berlaku hingga enam bulan.

Jenis kendaraan yang diwajibkan untuk mengikuti uji KIR meliputi, tetapi tidak terbatas pada, kendaraan angkutan umum penumpang, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan khusus. Dengan melaksanakan uji KIR, pemilik dapat memastikan bahwa kendaraan siap untuk perjalanan dan bebas dari kendala teknis yang dapat mengganggu keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya uji KIR, jelas bahwa kesehatan kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh dan menghasilkan surat kelayakan yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah layak untuk digunakan di jalan raya. Hal ini sangat penting, terutama bagi kendaraan niaga atau komersial, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

Itulah pembahasan tuntas mengenai menyingkap kisah di balik keheningan dalam otomotif yang saya berikan Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads