MK Mengabulkan Gugatan Buruh: Yasonna Serukan Menkum Tak Hanya Jaga Citra Soal RUU Titipan di DPR!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4325392/original/005954800_1676465613-20230215-DPR-Perppu-Cipta-Kerja-UU-Faizal-7.jpg)
Co.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Dalam Konten Ini saya mau menjelaskan manfaat dari nasional yang banyak dicari. Artikel Ini Mengeksplorasi nasional MK Mengabulkan Gugatan Buruh Yasonna Serukan Menkum Tak Hanya Jaga Citra Soal RUU Titipan di DPR Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Table of Contents
Pada tanggal 31 Oktober, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan penghargaan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenuhi permohonan uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Yasonna Laoly, salah satu anggota Komisi XIII DPR, menekankan dalam pernyataannya bahwa pemerintah perlu menghindari tekanan waktu dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Sebagai mantan Ketua Baleg, saya mengharapkan pembahasan RUU ke depan dapat dilakukan dengan lebih mendalam, bukan sekadar kejar tayang, untuk menghindari berbagai permasalahan, ujar Yasonna di DPR, Jakarta pada 4 November 2024.
Edy menjelaskan bahwa putusan MK berkaitan dengan upaya melindungi tenaga kerja lokal, di tengah persaingan yang semakin ketat dengan tenaga kerja asing. Dalam konteks globalisasi yang semakin maju, pengusaha dihadapkan pada dilema antara memenuhi persyaratan ketenagakerjaan lokal dan tetap bersaing di pasar internasional.
DPR juga telah menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja sebagai Undang-Undang. Dengan ditolaknya gugatan buruh terkait, Edy menyarankan agar pemerintah dan lembaga terkait merancang kebijakan yang jelas mengenai pengutamaan tenaga kerja Indonesia.
Keputusan MK menegaskan bahwa tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk hubungan kerja yang jelas, tungkas Edy kepada Liputan6.com pada 3 November 2024. Menteri Ketenagakerjaan saat ini memiliki kewenaangan untuk mengeluarkan izin TKA, tetapi harus lebih memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal.
Edy juga menyoroti perlunya kejelasan proporsi tenaga kerja lokal yang harus diutamakan agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaannya. Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat memprioritaskan tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja yang harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Sudah saatnya kita tidak hanya berjanji tetapi juga mengimplementasikan langkah-langkah nyata agar tenaga kerja lokal bisa bersaing, tutup Yasonna dalam sebuah rapat yang berlangsung antara Komisi XIII DPR dan Menteri Hukum.
Infografis mengenai 12 Poin Penting Putusan MK terkait UU Cipta Kerja juga telah dipublikasikan untuk memberikan wawasan lebih dalam kepada masyarakat.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan mk mengabulkan gugatan buruh yasonna serukan menkum tak hanya jaga citra soal ruu titipan di dpr dalam nasional ini Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,
✦ Tanya AI