• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mulai 2025, Wajib Pajak Nikmati Kemudahan Lapor SPT Tanpa Ribet!

img

Co.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Kini aku ingin membagikan pengetahuan seputar internasional. Tulisan Yang Mengangkat internasional Mulai 2025 Wajib Pajak Nikmati Kemudahan Lapor SPT Tanpa Ribet Simak artikel ini sampai habis

    Table of Contents

Implementasi skema prepopulated menawarkan kemudahan dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi para wajib pajak. Data pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga akan secara otomatis muncul dalam formulir SPT yang diisi secara elektronik atau e-filing. Menurut Suryo, yang menyampaikan pernyataan di Konferensi Pers Kementerian Keuangan pada tanggal 8 November 2024, metode ini memungkinkan wajib pajak untuk lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa meskipun metode prepopulated bukanlah hal baru dalam pelaporan SPT, penerapannya sebelumnya masih terbatas pada Bukti Potong 1721 A1 dan 1721 A2. Dengan sistem coretax yang terbaru, diharapkan akan ada perluasan cakupan data yang dapat diprepopulasi untuk jenis pajak lainnya.

Sistem inti administrasi perpajakan ini, coretax, tidak hanya memudahkan proses pengisian SPT bagi wajib pajak badan, tetapi juga menyediakan layanan yang secara otomatis dapat menggenerasikan waktu pelaporan. Wajib pajak hanya perlu memverifikasi apakah semua data telah dilaporkan dengan tepat. Implementasi sistem ini direncanakan akan berlangsung pada Januari 2025, setelah periode uji coba yang dimulai pada 28 Oktober 2024.

Dengan data yang telah dipresentasikan, wajib pajak hanya perlu memastikan keakuratannya. Perluasan lingkup bukti potong yang prepopulated diharapkan dapat lebih meningkatkan kemudahan dalam proses pengisian SPT Tahunan, seperti yang disampaikan Dwi dalam keterangan tertulisnya pada 9 Agustus 2024.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar mulai 2025 wajib pajak nikmati kemudahan lapor spt tanpa ribet yang saya paparkan dalam internasional Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads