• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ombudsman Temukan Ketidaksesuaian Regulasi Jamsostek yang Mengguncang Kesejahteraan Pekerja!

img

Co.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Pada Waktu Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait internasional., Artikel Yang Berisi internasional Ombudsman Temukan Ketidaksesuaian Regulasi Jamsostek yang Mengguncang Kesejahteraan Pekerja Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.

Jakarta, 8 November 2024 - Ombudsman Republik Indonesia menilai bahwa adanya ketidakselarasan regulasi antara pusat dan daerah berpengaruh signifikan terhadap perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal. Menurut Robert, rekomendasi akan diberikan kepada pemerintah untuk menyediakan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan yang kesulitan memenuhi iuran, dengan adanya skema penerima bantuan iuran (PBI).

Fransiskus Sales Sodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, menyatakan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, Kuncoro Budi Winarno, Kepala Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan.

Fakta menunjukkan bahwa banyak pekerja informal mengalami kesulitan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama karena keterbatasan ekonomi mereka. Situasi ini membuat lebih dari 2 juta petani dari total populasi petani di Indonesia, atau sekitar 6,9%, yang terdaftar sebagai peserta.

Robert Na Endi Jaweng dari Ombudsman juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun regulasi khusus untuk mendata pekerja informal. Petani dan nelayan adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi, termasuk kesehatan dan kecelakaan kerja.

Untuk mengatasi isu ini, Robert menyarankan agar Kemenko dan kementerian terkait menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) guna memastikan bantuan iuran PBI dapat diterima oleh petani dan nelayan. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kuota bagi pekerja informal melalui APBD dan memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial.

Saat ini, pekerja informal mendominasi sistem ketenagakerjaan di Indonesia, dimana sekitar 84,13 juta dari 59,17% total pekerja masuk dalam kategori Peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kuncoro menambahkan bahwa dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dan keluarganya dapat bekerja tanpa merasa cemas terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko lainnya.

Begitulah uraian mendalam mengenai ombudsman temukan ketidaksesuaian regulasi jamsostek yang mengguncang kesejahteraan pekerja dalam internasional yang saya bagikan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads