Rentannya Nusa - Puluhan Mahasiswa Gunadarma Depok Terjebak Jebakan Pinjol!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Detik Ini aku ingin berbagi insight tentang nasional yang menarik. Konten Yang Terinspirasi Oleh nasional Rentannya Nusa Puluhan Mahasiswa Gunadarma Depok Terjebak Jebakan Pinjol Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Kuasa hukum korban, Taty Wahyuni Oesman, saat ini sedang berupaya mengumpulkan daftar mahasiswa yang menjadi korban penipuan oleh tersangka berinisial IM. Salah satu korban, Farikh, menjelaskan bahwa awalnya ia mengenal IM sebagai teman sekelas yang memiliki prestasi akademik yang baik. Korban memberikan kepercayaan kepada tersangka karena IM mengaku memiliki hubungan dengan pihak kampus.
Kasus ini menjadi jelas ketika para korban melaporkan diri mereka mengenai kesulitan yang mereka hadapi akibat tindakan IM, yang juga merupakan teman mereka di Kampus Gunadarma, Depok. Keberadaan tersangka akhirnya disalahgunakan oleh IM, yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan data pribadi korban untuk tujuan pinjaman online.
Farikh menceritakan bahwa IM meminta agar ia mengunduh aplikasi pinjaman online dan mengajukan pinjaman sebesar Rp2 juta. Saya terpaksa harus menutupi pembayaran tagihan tersebut. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari dia, kata Farikh.
Sejak kejadian tersebut, beberapa mahasiswa Universitas Gunadarma ternyata terjebak dalam jeratan hutang pinjaman online. Tersangka sempat meyakinkan korban dengan alasan kerjasama dengan platform digital. Saya memberikan data karena percaya dia akan membantu saya. Dia sering membantu dalam pelajaran, tambah Farikh, dalam wawancaranya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ketika Farikh menanyakan tentang penggunaan uang tersebut, terungkap bahwa itu sebenarnya merupakan pinjaman online. Tersangka berjanji untuk membayar cicilan di setiap bulannya, namun janji tersebut tidak pernah ditepati sampai batas waktu yang ditentukan.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa kerjasama yang dijanjikan hanyalah tipuan dari IM. Akibat tindakan tersebut, para korban kini harus menanggung beban cicilan yang terus berjalan. Setiap bulan, tagihan pinjaman yang harus dibayarkan mencapai Rp500 ribu, meskipun Farikh tidak menjelaskan secara rinci berapa lama ia harus membayar.
Taty Wahyuni Oesman, kuasa hukum para korban, menilai tindakan tersangka sangat merugikan dan mengumpulkan data korban untuk kepentingan pribadi. Ada pula informasi bahwa IM terlibat dalam judi online, dimana saat salah satu korban mendatangi rumahnya, banyak orang lain yang juga menagih utang dari tersangka.
Taty memperkirakan total kerugian yang dialami para korban bisa mencapai ratusan juta rupiah. Setiap individu terjebak dalam pinjaman online dengan jumlah berkisar antara Rp2 juta hingga Rp20 juta. Jika tersangka tidak menunjukkan itikad baik, pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutup Taty.
Itulah pembahasan lengkap seputar rentannya nusa puluhan mahasiswa gunadarma depok terjebak jebakan pinjol yang saya tuangkan dalam nasional Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. share ke temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI