• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rezky Aditya Hadapi Tantangan: Siap Jalani Tes DNA Terkait Isu Penelantaran Anak!

img

Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Di Jam Ini aku ingin mengupas sisi unik dari hiburan. Catatan Mengenai hiburan Rezky Aditya Hadapi Tantangan Siap Jalani Tes DNA Terkait Isu Penelantaran Anak Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Kepastian Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Rezky Aditya

Alhamdulillah, ada kepastian dari pihak klien kami bahwa mereka memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka mengenai tuduhan penelantaran anak. Ana Sofa Yuking, selaku kuasa hukum Rezky Aditya, menyatakan hal ini saat ditemui di Polda Metro Jaya pada tanggal 7 November 2024.

Ana menjelaskan bahwa undang-undang perlindungan anak sudah secara tegas menjelaskan siapa saja yang bisa dikenakan tindakan penelantaran anak. “Identifikasi tersebut mencakup ayah kandung, ayah angkat, dan laki-laki yang merupakan ayah biologis dari seorang anak yang lahir dari ikatan perkawinan,” ujarnya.

Dalam gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, hasilnya menunjukkan bahwa Rezky Aditya tidak terbukti bersalah atas tuduhan tersebut. Hal ini disebabkan tidak adanya bukti yang menunjukkan bahwa Kekey, anak dari Wenny Ariani, adalah anak biologisnya.

Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 dengan tuduhan penelantaran anak. Namun, Ana menegaskan bahwa unsur penelantaran tersebut tidak terpenuhi. Setelah gelar perkara, pihak klien telah bersedia untuk melakukan tes DNA, dan mereka berharap untuk segera mendapatkan respons dari Wenny terkait masalah ini.

Wenny melaporkan bahwa Rezky telah lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak. Dalam prosesi gelar perkara, Rezky didampingi oleh istrinya, Citra Kirana, serta pengacaranya, Ana Sofa Yuking. “Kami menunggu dengan segera untuk pelaksanaan tes DNA agar ada kepastian hukum mengenai status anak ini,” tambah Ana.

Kasus ini sebelumnya pernah dihentikan oleh penyidik (SP3) setelah Wenny kalah dalam persidangan sengketa pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, Wenny mengajukan kembali agar kasus ini diteruskan, dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.

Itulah pembahasan lengkap seputar rezky aditya hadapi tantangan siap jalani tes dna terkait isu penelantaran anak yang saya tuangkan dalam hiburan Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads