• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

RUU Pengampunan Pajak Ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas: Siap-Siap Diskusi Antara Pemerintah dan DPR!

img

Co.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Dalam Konten Ini saatnya membahas internasional yang banyak dibicarakan. Artikel Dengan Tema internasional RUU Pengampunan Pajak Ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas SiapSiap Diskusi Antara Pemerintah dan DPR Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi DPR RI mengajukan proposal untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 yang berkaitan dengan pengampunan pajak atau tax amnesty. Rancangan Undang-Undang ini diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

Dalam Rapat Kerja yang berlangsung antara Badan Legislasi DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI pada hari Senin, 18 November 2024, tim ahli DPR RI menyatakan, RUU tentang pengampunan pajak ini direkomendasikan untuk diusulkan sebagai usulan baru.

DPR berencana untuk kembali mengadakan rapat guna menentukan RUU mana yang akan dimasukkan ke dalam program prioritas pembentukan undang-undang. Jika proposal ini disetujui, maka RUU tentang tax amnesty akan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang akan diprioritaskan untuk disahkan oleh DPR pada tahun mendatang.

Selain RUU tentang tax amnesty, Badan Legislasi DPR juga mengusulkan sembilan RUU lainnya untuk Prolegnas Prioritas 2025. Beberapa di antaranya meliputi RUU tentang komoditas strategis dan RUU tentang pertekstilan. Badan Legislasi DPR menerima total 42 usulan RUU dari berbagai komisi di DPR serta anggota-anggota DPR.

Setelah proses pembahasan selesai, daftar usulan RUU untuk Prolegnas Prioritas akan diajukan dalam Rapat Paripurna guna mendapatkan persetujuan.

Demikianlah ruu pengampunan pajak ditetapkan dalam prolegnas prioritas siapsiap diskusi antara pemerintah dan dpr telah saya jelaskan secara rinci dalam internasional Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jika kamu suka Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads