• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejadian Tak Terduga yang Mengguncang!

img

Co.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Detik Ini aku mau membahas keunggulan hukum yang banyak dicari. Informasi Terbaru Tentang hukum Kejadian Tak Terduga yang Mengguncang Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

    Table of Contents

Dalam kerangka hukum yang diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak memiliki otoritas untuk menjatuhkan sanksi, melainkan hanya dapat memberikan rekomendasi atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Situasi ini memunculkan suara kritik terhadap kekurangan kewenangan Dewas KPK dalam menjalankan fungsinya.

Nama Gusrizal belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ia ditunjuk sebagai anggota Dewas KPK untuk periode 2024-2029, keputusan yang diambil oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 21 November 2024. Sebelum karirnya di Dewas KPK, Gusrizal memiliki rekam jejak yang mengesankan di bidang peradilan, termasuk sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Gusrizal, yang merupakan pemegang gelar Doktor Hukum Perdata dari Universitas Padjajaran, juga pernah menjabat di posisi penting lainnya, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pandangannya, pelanggaran etik yang berskala kecil sebaiknya tidak diumumkan kepada publik demi menjaga reputasi institusi antikorupsi tersebut.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR pada 20 November 2024, Gusrizal mengemukakan pandangannya mengenai kelemahan yang ada di dalam Dewas KPK. Dia setuju dengan kritik yang menyebutkan bahwa Dewas KPK memiliki kewenangan yang terbatas, sehingga perannya dalam pengawasan menjadi kurang efektif.

Gusrizal dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dengan latar belakang profesional menjabat hakim selama lebih dari satu dekade. Dan antaranya juga pernah menangani kasus besar, seperti pemberian 900 ribu dolar AS kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang berhubungan dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Secara keseluruhan, Gusrizal berpendapat bahwa Dewas KPK perlu diberikan wewenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran etik, agar fungsinya sebagai pengawas dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata dalam penegakan hukum.

Itulah pembahasan komprehensif tentang kejadian tak terduga yang mengguncang dalam hukum yang saya sajikan Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads