• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! Rahasia Pengusaha Era Soeharto Memanfaatkan Pajak untuk Raih Keuntungan

img

Co.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Kini saya akan membahas manfaat internasional yang tidak boleh dilewatkan. Ringkasan Informasi Seputar internasional Terungkap Rahasia Pengusaha Era Soeharto Memanfaatkan Pajak untuk Raih Keuntungan Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Fuad Bawazier, mantan menteri keuangan yang menjabat antara Maret hingga Mei 1998, mengungkapkan mengenai praktik negatif yang melibatkan beberapa pengusaha di sektor pertambangan. Dia menyoroti bahwa ada keinginan dari oknum pengusaha untuk mengubah status komoditas tambang batu bara agar menjadi bagian dari barang kena pajak.

Dalam sebuah program di CNBC Indonesia, Fuad menjelaskan bahwa batu bara resmi menjadi barang kena pajak setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang tersebut berlaku efektif mulai 2 November 2020 untuk PPN. Langkah ini diambil dengan tujuan agar para pengusaha tidak menuntut restitusi pajak.

Menurut Fuad, langkah menjadikan batu bara sebagai barang kena pajak adalah upaya para pengusaha untuk memperoleh keuntungan dari pengembalian pajak. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai akal-akalan dalam memanfaatkan situasi. Mereka hanya ingin mencari celah untuk mengumpulkan lebih banyak uang, ujarnya, mencerminkan pandangannya tentang situasi tersebut.

Fuad juga menekankan bahwa masalah ini menyoroti betapa mudahnya lobi antara calo pemerintah dan pengusaha dilakukan, berbeda jauh dengan interaksi masyarakat biasa yang sering terhambat oleh berbagai kendala. Ia menegaskan bahwa pajak seharusnya memiliki fungsi yang adil dan tidak hanya terbatas pada penerimaan negara semata.

Lebih lanjut, Fuad menyebutkan bahwa pajak seharusnya menjalankan peran dalam redistribusi pendapatan dari pihak yang kaya kepada yang miskin, serta mendukung berbagai fungsi sosial lainnya demi tercapainya keadilan di masyarakat.

Itulah pembahasan tuntas mengenai terungkap rahasia pengusaha era soeharto memanfaatkan pajak untuk raih keuntungan dalam internasional yang saya berikan Jangan segan untuk mencari referensi tambahan kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads