• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Upah 2025: Menanti Keputusan Sang Menteri yang Berkuasa

img

Co.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Dalam Tulisan Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari ekonomi. Ulasan Artikel Seputar ekonomi Upah 2025 Menanti Keputusan Sang Menteri yang Berkuasa Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

    Table of Contents

Pemerintah tengah mengkaji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung.

Mengenai besaran kenaikan, Afriansyah belum memberikan informasi lebih lanjut. Masih dalam pembahasan, ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, 18 Oktober 2024.

Terkait Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) baru, Afriansyah belum mengetahui secara pasti. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merangkap Menaker ad interim meminta publik menunggu hingga November 2024 untuk hasil pembahasan UMP 2025.

Airlangga membocorkan bahwa penggantinya sebagai Menaker adalah Immanuel Ebenezer. Kalau nggak salah itu (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, katanya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMK/UMP 2025 sebesar 8-10%. Pertimbangannya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa inflasi dalam dua tahun terakhir sekitar 2,5%, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Totalnya sekitar 7,7%, yang dibulatkan menjadi 8% hingga 10%, ujarnya.

KSPI mengusulkan penambahan 2% untuk daerah dengan disparitas upah tinggi antara kabupaten/kota yang berdekatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di wilayah tersebut.

Itulah pembahasan tuntas mengenai upah 2025 menanti keputusan sang menteri yang berkuasa dalam ekonomi yang saya berikan Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads