Video Eksklusif: Persiapkan Diri! Tax Amnesty Jilid III dan Dampaknya untuk Pengusaha!

Co.id Hai semoga semua impianmu terwujud. Hari Ini mari kita telusuri internasional yang sedang hangat diperbincangkan. Informasi Praktis Mengenai internasional Video Eksklusif Persiapkan Diri Tax Amnesty Jilid III dan Dampaknya untuk Pengusaha Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
- 1.1. moral hazard
- 2.1. Rp100 Triliun
Table of Contents
Tim Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, menyampaikan keprihatinan terhadap program pengampunan pajak yang akan datang, yaitu Tax Amnesty Jilid III. Ia mengungkapkan bahwa adanya kebijakan ini berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana beberapa pihak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menghindar dari kewajiban pajak, yang pada akhirnya menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang selalu taat pajak.
Dalam konteks ini, pemerintah telah bersiap untuk melanjutkan pengampunan pajak, mengikuti langkah sebelumnya, seiring dengan dimasukkannya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak agar lebih patuh dan teredukasi mengenai pajak.
Di sisi lain, penerapan Tax Amnesty Jilid III tidak hanya ditujukan untuk menambah kepatuhan, tetapi juga dapat berkontribusi signifikan bagi keuangan negara. Diperkirakan, melalui program ini, pemasukan negara dapat meningkat hingga Rp100 Triliun. Oleh karena itu, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan.
Demikianlah informasi seputar video eksklusif persiapkan diri tax amnesty jilid iii dan dampaknya untuk pengusaha yang saya bagikan dalam internasional Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI