Waspada! PPN 12%: Ancaman Baru bagi Kelas Menengah?
Co.id Hai semoga semua impianmu terwujud. Hari Ini saya ingin berbagi pandangan tentang internasional yang menarik. Tulisan Ini Menjelaskan internasional Waspada PPN 12 Ancaman Baru bagi Kelas Menengah Jangan berhenti di tengah jalan
Table of Contents
Peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan langkah strategis yang diungkapkan oleh Ekonom Senior, Anny Ratnawati. Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memperbesar penerimaan negara. Hal ini bertujuan mendukung pendanaan berbagai program pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, serta untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Dalam keterangan resmi, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menegaskan bahwa penerapan PPN 12% akan mulai efektif pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan hasil implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Mengingat terbatasnya sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka penyesuaian ini dianggap sangat mendesak.
Pada tahun 2025, masyarakat akan menghadapi berbagai tanggungan baru, seperti iuran perumahan, iuran BPJS Kesehatan, serta pergeseran dalam skema subsidi bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, peningkatan PPN ini diperkirakan akan berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Di sisi lain, kenaikan PPN sangat mungkin berdampak pada harga barang dan jasa yang harus dibayar oleh masyarakat. Dengan kondisi ini, diperlukan perhatian lebih agar dampak negatif dari kenaikan pajak ini dapat diminimalisir.
Itulah ulasan tuntas seputar waspada ppn 12 ancaman baru bagi kelas menengah yang saya sampaikan dalam internasional Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI